MATARAM, KOMPAS.com - Kementerian
Keuangan (Kemkeu) segera mendirikan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di
Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), guna menghasilkan akuntan
negara di daerah.
"STAN di
Sumbawa itu akan menjadi pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan
dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan, pertama di luar Pulau Jawa,"
kata Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi di Mataram, Selasa (5/3/2013).
Ia mengatakan
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo akan datang ke NTB, 10 Maret 2013,
terkait pendirian STAN di Pulau Sumbawa itu. Direncanakan, Menkeu dan Gubernur
NTB akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendirian STAN di
Sumbawa.
"Pak
Menkeu juga akan langsung meninjau lokasi pembangunan kampus STAN di Sumbawa.
Ini patut diapresiasi karena Kemkeu memilih lokasi di wilayah NTB, dan menjadi
STAN pertama di luar Pulau Jawa," ujarnya.
Apalagi,
lanjut Zainul, Menkeu yang sangat jarang meninggalkan Jakarta, akan langsung
meninjau lokasi. Direncanakan STAN yang akan didirikan di Pulau Sumbawa itu,
diawali dengan program Diploma Satu (D1) atau Program Diploma Bidang (Prodib)
Keuangan.
Menurutnya,
STAN akan menampung lulusan SMU, Madrasah Aliyah dan SMK, dalam jumlah terbatas
sesuai program pendidikan yang direncanakan. STAN didirikan dengan dasar hukum
Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun
1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977
tanggal 18 Februari 1977.
Sejauh ini,
untuk Prodip I Keuangan lama pendidikannya satu tahun (dua semester), bertempat
di Kampus STAN Jakarta, dan di Balai Diklat Keuangan yang terdapat di delapan
daerah, yaitu Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar,
Cimahi dan Manado.
Untuk Prodip
III Keuangan lama pendidikannya tiga tahun (enam semester), bertempat hanya di
Kampus STAN Jakarta. Pendidikan STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana
ditegaskan dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14
Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang
Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.
Lulusannya
wajib kerja selama tiga kali masa pendidikan ditambah satu tahun. Lulusan STAN
akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di
instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan dan instansi-instansi
pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Setelah lulus
pendidikan dan ditempatkan di instansi-instansi tersebut akan diproses pengangkatan
menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan golongan II A untuk lulusan
Prodip I Keuangan dan golongan II C untuk lulusan Prodip III Keuangan.
Setelah
bekerja dan mengikuti Diklat Pra Jabatan Tingkat II akan diproses pengangkatan
menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat Pengatur Muda/golongan II A
untuk lulusan Prodip I Keuangan dan pangkat pengatur/golongan II C untuk
lulusan Prodip III Keuangan.
sumber: http://edukasi.kompas.com
No comments:
Post a Comment